Esai: Persepsi dan Efektivitas Kuliah Daring Saat Pandemi
Oleh: Niswa Aulia
Covid-19 terus menjadi perbincangan hangat dunia.
Virus yang menyerang berbagai kalangan usia ini memang tengah meresahkan hampir
seluruh masyarakat di dunia. Badan organisasi kesehatan dunia, WHO (World Health Organization)
pun sudah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi internasional, mengingat tingkat
penyebaran dan keparahan yang ditimbulkan dari Covid-19 ini sudah sangat
mengkhawatirkan.
Dikutip dari Wikipedia, pandemi sendiri memiliki
arti sebagai suatu epidemi yang terjadi pada skala yang melintasi batas
internasional, biasanya memengaruhi sejumlah besar orang. Suatu penyakit atau
kondisi bukanlah pandemi hanya karena tersebar luas atau membunuh banyak orang,
penyakit atau kondisi tersebut juga harus menular. Pandemi yang pernah terjadi
diantaranya yaitu ada pandemi influenza atau flu Spanyol yang terjadi tahu
1918, pandemi flu H1N1 di tahun 2009, serta yang paling terbaru yaitu ada
pandemi Covid-19 yang sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Dengan penetapan pandemi ini pula, berbagai protokol
kesehatan terus dilakukan oleh negara-negara yang sudah maupun belum terdampak
Covid-19. Salah satunya yaitu penerapan lockdown yang merupakan upaya penutupan
akses hingga pembatasan aktivitas secara ketat untuk meminimalisir penyebaran
Covid-19 dengan harapan dapat mengurangi angka positif Covid-19.
Memahami lebih spesifik lagi tentang pengertian
lockdown, dikutip dari Wikipedia, lockdown merupakan penerapan
karantina terhadap suatu daerah atau wilayah
tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar
wilayah tersebut untuk tujuan tertentu yang mendesak. Kebijakan karantina
wilayah atau lockdown ditetapkan oleh sebuah negara yang mengalami keadaan
darurat seperti perang atau wabah
penyakit menular.
Indonesia yang menjadi salah satu negara yang
terdampak Covid-19 pun juga mentapkan protokol kesehatan sebagai salah satu
upaya penanganan penyebaran Covid-19. Tetapi alih-alih menetapkan penerapan
lockdown, Pemerintah memutuskan untuk menetapkan protokol kesehatan berupa PSBB
atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai upaya menangani penyebaran Covid-19.
Dikutip dari Wikipedia, PSBB merupakan
istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia
yang didefinisikan sebagai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu
wilayah yang diduga terinfeksi penyakit
dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran
penyakit atau kontaminasi. Pembatasan kegiatan yang dilakukan paling sedikit
meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan,
dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. PSBB
dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota
setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan
melalui Keputusan Menteri.
Dengan diberlakukannya PSBB ini pun membawa banyak
dampak maupun perubahan di berbagai aspek, seperti aspek ekonomi hingga
pendidikan. Di aspek pendidikan, dampak maupun perubahan yang sangat dirasakan
oleh pelajar hingga mahasiswa yaitu dengan digantinya kegiatan pembelajaran
melalui pola daring (dalam jaringan) dengan memanfaatkan berbagai platform
pendidikan online yang tersedia. Namun ternyata pola pembelajaran secara daring
ini belum dapat terlaksana dengan maksimal karena beberapa faktor. Karena hal
itu pula, kegiatan pembelajaran daring ini pun menimbulkan banyak persepsi
negatif dan positif dari berbagai kalangan.
Menelisik lebih lanjut mengenai kegiatan pembelajaran
daring ini, mahasiswa menjadi salah satu pihak yang banyak menyuarakan persepsi
pro dan kontra yang berisikan keluh kesah perihal selama diberlakukannya
pembelajaran daring. Timbulnya pro dan kontra ini pun bukan tanpa sebab.
Pasalnya, banyak yang mengeluhkan tentang permasalahan-permasalahan yang justru
timbul karena diterapkannya proses pembelajaran kuliah secara daring di masa
pandemi saat ini.
Beberapa persepsi kontra yang banyak muncul dari
mahasiswa tentang kuliah daring ini yaitu diantaranya seperti, materi yang disampaikan
melalui kuliah daring tidak dapat dipahami secara maksimal, kemudian banyak
juga yang mengatakan jika kuliah daring ini menjadi tidak dapat terlaksana
dengan baik karena jangkauan internet di wilayah-wilayah tempat tinggal
mahasiswa yang masih tergolong wilayah pelosok, masih sangat kurang, beberapa
mahasiswa juga merasa harus menyiapkan dana tambahan untuk anggaran kuota
internet selama kuliah daring berlangsung karena memang ada beberapa
universitas atau perguruan tinggi yang tidak menyediakan subsidi berupa kuota
internet atau pulsa untuk menunjang proses pembelajaran kuliah daring. Selain
itu banyak juga dari kalangan mahasiswa yang beranggapan bahwa kuliah daring
ini malah membuat kegiatan perkuliahan terlaksana secara tidak seimbang, di
mana penyampaian materi perkuliahan tidak terlaksana namun mahasiswa terus saja
dibebani oleh tugas-tugas. Mahasiswa merasa bahwa tenaga pengajar atau dosen
malah cenderung lepas tanggung jawab, dan tidak memberikan hak belajar bagi
mahasiswa.
Tak hanya menimbulkan banyak keluh kesah, kuliah
daring ini juga dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi kinerja otak
sebagian besar mahasiswa. Pelaksanaan dari kuliah daring ini sendiri sudah
berjalan kurang lebih selama hampir 5 bulan lamanya, dan selama itu pula
kinerja otak mahasiswa terbiasa tidak melakukan kegiatan-kegiatan berpikir yang
menuntutnya untuk selalu produktif, namun malah cenderung sangat santai. Dampak
yang disebabkan dari hal ini yaitu ketika kuliah daring usai nantinya, kinerja
otak mahasiswa secara tidak langsung akan kesulitan untuk mendapatkan stimulasi
berpikir cepat ketika dihadapkan untuk menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan.
Namun hal ini akan berbeda hasilnya, jika mahasiswa mau produktif mengerjakan
apapun ketika masa kuliah daring dan dapat mengontrol dirinya untuk
meminimalisir bahkan menghindari kegiatan bermalas-malasan.
Jika dilihat dari aspek fleksibilitas, kuliah daring
ini ternyata cukup membawa fleksibilitas di beberapa hal. Seperti salah satu
contohnya yaitu dalam hal persiapan, peserta didik yaitu pelajar maupun
mahasiswa tidak perlu mempersiapkan banyak hal seperti seragam, alat tulis, dan
lain sebagainya seperti ketika kegiatan pembelajaran dilakukan secara langsung,
melainkan cukup mempersiapkan alat yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran
daring seperti ponsel maupun laptop. Hal ini tentu saja dapat menjadi salah
satu kelebihan yang ada dari diberlakukannya sistem pembelajaran secara daring
ini.
Selain itu, ditengah banyaknya persepsi kontra yang
timbul dari adanya kuliah daring ini, beberapa pihak dari kalangan mahasiswa
pun ada yang menanggapi kuliah daring ini dengan tanggapan-tanggapan yang
tergolong pro atau mendukung. Seperti salah satunya yaitu, menurutnya melalui
pola pembelajaran kuliah daring di tengah pandemi saat ini secara tidak
langsung melatih sistem pendidikan di Indonesia untuk bisa berinteraksi dengan
teknologi di era industri 4.0 dan mulai menerapkan sistem edukasi 4.0. Seperti
contoh, dengan adanya kuliah daring ini, ketika melakukan proses pembelajaran
tenaga pengajar atau dosen dituntut untuk dapat menguasai segala bentuk
aplikasi berbasis teknologi sebagai media penunjang kegiatan kuliah daring,
seperti Google Zoom dan sejenis lainnya.
Di sisi lain, peserta didik atau mahasiswa pun
dituntut untuk harus bisa menggunakan dan dapat mulai terbiasa belajar dengan
media-media pembelajaran berbasis teknologi. Hal itu tentunya merupakan salah
satu dampak yang dapat digolongkan positif, karena secara tidak langsung
peserta didik yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa serta pendidik yaitu guru
dan dosen menjadi lebih terlatih lagi kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi
serta menjadi lebih terbiasa memanfaatkan teknologi untuk membantu kegiatan
pembelajaran yang dilakukannya. Positifnya adalah, jika hal ini diterapkan
secara optimal dan maksimal maka pendidikan di Indonesia dapat dianggap sudah
mampu menerapkan sistem edukasi 4.0, dan itu berarti dapat dikatakan bahwa
pendidikan Indonesia sukses mengalami peningkatan dan kemajuan.
Kemudian, dari segi efetivitas dari adanya kuliah
daring ini pun kerap menjadi topik pembahasan yang menarik hingga memunculkan
banyak persepsi secara positif maupun negatif. Jika dilihat dari sisi positif,
beberapa mahasiswa beranggapan bahwa kuliah daring cenderung sangat efektif
dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa. Mengapa demikian, karena menurutnya,
melalui kuliah daring mahasiswa biasanya akan diberikan modul untuk dipelajari
dan dipahami secara mandiri. Dengan demikian, mahasiswa cenderung akan dapat
menguasai materi secara maksimal karena memakai konsep pembelajaran yang
dirancang sendiri sehingga lebih nyaman dan efektif untuk digunakannya. Namun
perlu digaris bawahi, bahwa keefektifan ini dapat dirasakan apabila mahasiswa
benar-benar meluruskan niatnya untuk belajar dan tetap produktif belajar secara
mandiri selama kuliah daring.
Dilihat dari sisi negatif, kuliah daring pun
ternyata menjadi kurang efektif di beberapa faktor, jika dilihat dari sisi
mahasiswa. Salah satu diantaranya, ketidakefektifan pembelajaran dengan metode
kuliah daring ini banyak dijumpai dan dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa yang
berada di tingkat akhir. Menurutnya, kuliah daring menjadi tidak ataupun kurang
efektif bagi mahasiswa tingkat akhir yang tengah mengerjakan skripsi beserta
komponen-komponen yang menyetai di dalamnya. Beberapa kendala yang membuat
ketidakefetifan ini terjadi diantaranya yaitu seperti, mahasiswa kesulitan
untuk mendapatkan materi dan melakukan penelitian, mahasiswa juga harus
melakukan proses bimbingan via daring yang dimana biasanya terkendala sinyal
yang akhirnya menghambat proses bimbingan.
Ketidakefetifan ini juga kerap dijumpai untuk beberapa
mata kuliah yang memang memiliki materi yang sulit jika hanya mengandalkan
modul saja dan membutuhkan proses pembelajaran bertatap muka yang intens.
Seperti contoh, untuk mata kuliah mahasiswa jurusan SAINTEK biasanya memiliki
tingkat kesulitan yang cukup tinggi, sehingga ketika dosen hanya memberikan
modul ataupun hanya mengadakan kelas via online itu dirasa kurang efektif untuk
dapat memahami materi secara maksimal, dibandingkan dengan ketika proses
pembelajaran dilakukan secara bertatap muka.
Ditengah pandemi seperti ini kuliah daring atau
pembelajaran secara daring memang dirasa menjadi solusi yang paling baik
dilakukan sebagai salah satu upaya menghindari penularan Covid-19 menyebar
lebih luas lagi. Langkah yang diambil ataupun diputuskan oleh kemendikbud (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesi
untuk melaksanakan segala proses pembelajaran secara daring ini memang sudah
sangat tepat mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang memang masih dalam
status mengkhawatirkan.
Namun, dari penjabaran di atas terdapat poin-poin
perihal keluh kesah maupun efektivitas dari kuliah daring yang memang beberapa
diantaranya mengganggu proses pelaksanaan kuliah daring atau pembelajaran
berbasis daring. Untuk itu, kiranya pihak-pihak kemendikbud (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia
dapat menjadikan poin-poin di atas itu sebagai proses koreksi untuk
dapat memberikan solusi terbaik yang dapat menangani hambatan-hambatan dalam
proses kuliah maupun pembelajaran berbasis daring ini sehingga dapat terlaksana
dengan lebih maksimal dan lebih baik lagi.
Proses pembelajaran secara daring ini juga dapat
terlaksana dengan baik dan maksimal apabila antara pihak penyelenggara yang
disini dapat dikatakan sebagai pihak kemendikbud (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia dan juga pihak yang melaksanakan
yaitu peserta didik yaitu siswa atau pelajar hingga mahasiswa dan pendidik
yaitu guru maupun dosen saling mendukung dan turut berkontribusi menyukseskan
pembelajaran daring ini. Untuk itu,
terlepas dari banyaknya kekurangan yang masih terdapat dalam proses
pelaksanaannya, peserta didik maupun mahasiswa diharapkan harus tetap semangat
dalam mengemban tugasnya untuk belajar dan tetap semangat dalam menuntut ilmu,
meski saat ini harus terhambat karena adanya Covid-19.
Magelang 24 Juni 2020
Comments
Post a Comment