Esai: Persepsi dan Efektivitas Kuliah Daring Saat Pandemi

Oleh: Niswa Aulia

Covid-19 terus menjadi perbincangan hangat dunia. Virus yang menyerang berbagai kalangan usia ini memang tengah meresahkan hampir seluruh masyarakat di dunia. Badan organisasi kesehatan dunia, WHO (World Health Organization) pun sudah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi internasional, mengingat tingkat penyebaran dan keparahan yang ditimbulkan dari Covid-19 ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Dikutip dari Wikipedia, pandemi sendiri memiliki arti sebagai suatu epidemi yang terjadi pada skala yang melintasi batas internasional, biasanya memengaruhi sejumlah besar orang. Suatu penyakit atau kondisi bukanlah pandemi hanya karena tersebar luas atau membunuh banyak orang, penyakit atau kondisi tersebut juga harus menular. Pandemi yang pernah terjadi diantaranya yaitu ada pandemi influenza atau flu Spanyol yang terjadi tahu 1918, pandemi flu H1N1 di tahun 2009, serta yang paling terbaru yaitu ada pandemi Covid-19 yang sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Dengan penetapan pandemi ini pula, berbagai protokol kesehatan terus dilakukan oleh negara-negara yang sudah maupun belum terdampak Covid-19. Salah satunya yaitu penerapan lockdown yang merupakan upaya penutupan akses hingga pembatasan aktivitas secara ketat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan harapan dapat mengurangi angka positif Covid-19.

Memahami lebih spesifik lagi tentang pengertian lockdown, dikutip dari Wikipedia, lockdown merupakan penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu dalam rangka mencegah perpindahan orang, baik masuk maupun keluar wilayah tersebut untuk tujuan tertentu yang mendesak. Kebijakan karantina wilayah atau lockdown ditetapkan oleh sebuah negara yang mengalami keadaan darurat seperti perang atau wabah penyakit menular.

Indonesia yang menjadi salah satu negara yang terdampak Covid-19 pun juga mentapkan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya penanganan penyebaran Covid-19. Tetapi alih-alih menetapkan penerapan lockdown, Pemerintah memutuskan untuk menetapkan protokol kesehatan berupa PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai upaya menangani penyebaran Covid-19.  Dikutip dari Wikipedia, PSBB merupakan istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia yang didefinisikan sebagai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Pembatasan kegiatan yang dilakukan paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. PSBB dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri.

Dengan diberlakukannya PSBB ini pun membawa banyak dampak maupun perubahan di berbagai aspek, seperti aspek ekonomi hingga pendidikan. Di aspek pendidikan, dampak maupun perubahan yang sangat dirasakan oleh pelajar hingga mahasiswa yaitu dengan digantinya kegiatan pembelajaran melalui pola daring (dalam jaringan) dengan memanfaatkan berbagai platform pendidikan online yang tersedia. Namun ternyata pola pembelajaran secara daring ini belum dapat terlaksana dengan maksimal karena beberapa faktor. Karena hal itu pula, kegiatan pembelajaran daring ini pun menimbulkan banyak persepsi negatif dan positif dari berbagai kalangan.

Menelisik lebih lanjut mengenai kegiatan pembelajaran daring ini, mahasiswa menjadi salah satu pihak yang banyak menyuarakan persepsi pro dan kontra yang berisikan keluh kesah perihal selama diberlakukannya pembelajaran daring. Timbulnya pro dan kontra ini pun bukan tanpa sebab. Pasalnya, banyak yang mengeluhkan tentang permasalahan-permasalahan yang justru timbul karena diterapkannya proses pembelajaran kuliah secara daring di masa pandemi saat ini.

Beberapa persepsi kontra yang banyak muncul dari mahasiswa tentang kuliah daring ini yaitu diantaranya seperti, materi yang disampaikan melalui kuliah daring tidak dapat dipahami secara maksimal, kemudian banyak juga yang mengatakan jika kuliah daring ini menjadi tidak dapat terlaksana dengan baik karena jangkauan internet di wilayah-wilayah tempat tinggal mahasiswa yang masih tergolong wilayah pelosok, masih sangat kurang, beberapa mahasiswa juga merasa harus menyiapkan dana tambahan untuk anggaran kuota internet selama kuliah daring berlangsung karena memang ada beberapa universitas atau perguruan tinggi yang tidak menyediakan subsidi berupa kuota internet atau pulsa untuk menunjang proses pembelajaran kuliah daring. Selain itu banyak juga dari kalangan mahasiswa yang beranggapan bahwa kuliah daring ini malah membuat kegiatan perkuliahan terlaksana secara tidak seimbang, di mana penyampaian materi perkuliahan tidak terlaksana namun mahasiswa terus saja dibebani oleh tugas-tugas. Mahasiswa merasa bahwa tenaga pengajar atau dosen malah cenderung lepas tanggung jawab, dan tidak memberikan hak belajar bagi mahasiswa.

Tak hanya menimbulkan banyak keluh kesah, kuliah daring ini juga dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi kinerja otak sebagian besar mahasiswa. Pelaksanaan dari kuliah daring ini sendiri sudah berjalan kurang lebih selama hampir 5 bulan lamanya, dan selama itu pula kinerja otak mahasiswa terbiasa tidak melakukan kegiatan-kegiatan berpikir yang menuntutnya untuk selalu produktif, namun malah cenderung sangat santai. Dampak yang disebabkan dari hal ini yaitu ketika kuliah daring usai nantinya, kinerja otak mahasiswa secara tidak langsung akan kesulitan untuk mendapatkan stimulasi berpikir cepat ketika dihadapkan untuk menganalisis dan memecahkan suatu permasalahan. Namun hal ini akan berbeda hasilnya, jika mahasiswa mau produktif mengerjakan apapun ketika masa kuliah daring dan dapat mengontrol dirinya untuk meminimalisir bahkan menghindari kegiatan bermalas-malasan.

Jika dilihat dari aspek fleksibilitas, kuliah daring ini ternyata cukup membawa fleksibilitas di beberapa hal. Seperti salah satu contohnya yaitu dalam hal persiapan, peserta didik yaitu pelajar maupun mahasiswa tidak perlu mempersiapkan banyak hal seperti seragam, alat tulis, dan lain sebagainya seperti ketika kegiatan pembelajaran dilakukan secara langsung, melainkan cukup mempersiapkan alat yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran daring seperti ponsel maupun laptop. Hal ini tentu saja dapat menjadi salah satu kelebihan yang ada dari diberlakukannya sistem pembelajaran secara daring ini.

Selain itu, ditengah banyaknya persepsi kontra yang timbul dari adanya kuliah daring ini, beberapa pihak dari kalangan mahasiswa pun ada yang menanggapi kuliah daring ini dengan tanggapan-tanggapan yang tergolong pro atau mendukung. Seperti salah satunya yaitu, menurutnya melalui pola pembelajaran kuliah daring di tengah pandemi saat ini secara tidak langsung melatih sistem pendidikan di Indonesia untuk bisa berinteraksi dengan teknologi di era industri 4.0 dan mulai menerapkan sistem edukasi 4.0. Seperti contoh, dengan adanya kuliah daring ini, ketika melakukan proses pembelajaran tenaga pengajar atau dosen dituntut untuk dapat menguasai segala bentuk aplikasi berbasis teknologi sebagai media penunjang kegiatan kuliah daring, seperti Google Zoom dan sejenis lainnya.

Di sisi lain, peserta didik atau mahasiswa pun dituntut untuk harus bisa menggunakan dan dapat mulai terbiasa belajar dengan media-media pembelajaran berbasis teknologi. Hal itu tentunya merupakan salah satu dampak yang dapat digolongkan positif, karena secara tidak langsung peserta didik yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa serta pendidik yaitu guru dan dosen menjadi lebih terlatih lagi kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi serta menjadi lebih terbiasa memanfaatkan teknologi untuk membantu kegiatan pembelajaran yang dilakukannya. Positifnya adalah, jika hal ini diterapkan secara optimal dan maksimal maka pendidikan di Indonesia dapat dianggap sudah mampu menerapkan sistem edukasi 4.0, dan itu berarti dapat dikatakan bahwa pendidikan Indonesia sukses mengalami peningkatan dan kemajuan.

Kemudian, dari segi efetivitas dari adanya kuliah daring ini pun kerap menjadi topik pembahasan yang menarik hingga memunculkan banyak persepsi secara positif maupun negatif. Jika dilihat dari sisi positif, beberapa mahasiswa beranggapan bahwa kuliah daring cenderung sangat efektif dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa. Mengapa demikian, karena menurutnya, melalui kuliah daring mahasiswa biasanya akan diberikan modul untuk dipelajari dan dipahami secara mandiri. Dengan demikian, mahasiswa cenderung akan dapat menguasai materi secara maksimal karena memakai konsep pembelajaran yang dirancang sendiri sehingga lebih nyaman dan efektif untuk digunakannya. Namun perlu digaris bawahi, bahwa keefektifan ini dapat dirasakan apabila mahasiswa benar-benar meluruskan niatnya untuk belajar dan tetap produktif belajar secara mandiri selama kuliah daring.

Dilihat dari sisi negatif, kuliah daring pun ternyata menjadi kurang efektif di beberapa faktor, jika dilihat dari sisi mahasiswa. Salah satu diantaranya, ketidakefektifan pembelajaran dengan metode kuliah daring ini banyak dijumpai dan dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa yang berada di tingkat akhir. Menurutnya, kuliah daring menjadi tidak ataupun kurang efektif bagi mahasiswa tingkat akhir yang tengah mengerjakan skripsi beserta komponen-komponen yang menyetai di dalamnya. Beberapa kendala yang membuat ketidakefetifan ini terjadi diantaranya yaitu seperti, mahasiswa kesulitan untuk mendapatkan materi dan melakukan penelitian, mahasiswa juga harus melakukan proses bimbingan via daring yang dimana biasanya terkendala sinyal yang akhirnya menghambat proses bimbingan.

Ketidakefetifan ini juga kerap dijumpai untuk beberapa mata kuliah yang memang memiliki materi yang sulit jika hanya mengandalkan modul saja dan membutuhkan proses pembelajaran bertatap muka yang intens. Seperti contoh, untuk mata kuliah mahasiswa jurusan SAINTEK biasanya memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi, sehingga ketika dosen hanya memberikan modul ataupun hanya mengadakan kelas via online itu dirasa kurang efektif untuk dapat memahami materi secara maksimal, dibandingkan dengan ketika proses pembelajaran dilakukan secara bertatap muka.

Ditengah pandemi seperti ini kuliah daring atau pembelajaran secara daring memang dirasa menjadi solusi yang paling baik dilakukan sebagai salah satu upaya menghindari penularan Covid-19 menyebar lebih luas lagi. Langkah yang diambil ataupun diputuskan oleh kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesi untuk melaksanakan segala proses pembelajaran secara daring ini memang sudah sangat tepat mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang memang masih dalam status mengkhawatirkan.

Namun, dari penjabaran di atas terdapat poin-poin perihal keluh kesah maupun efektivitas dari kuliah daring yang memang beberapa diantaranya mengganggu proses pelaksanaan kuliah daring atau pembelajaran berbasis daring. Untuk itu, kiranya pihak-pihak kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia dapat menjadikan poin-poin di atas itu sebagai proses koreksi untuk dapat memberikan solusi terbaik yang dapat menangani hambatan-hambatan dalam proses kuliah maupun pembelajaran berbasis daring ini sehingga dapat terlaksana dengan lebih maksimal dan lebih baik lagi.

Proses pembelajaran secara daring ini juga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal apabila antara pihak penyelenggara yang disini dapat dikatakan sebagai pihak kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia dan juga pihak yang melaksanakan yaitu peserta didik yaitu siswa atau pelajar hingga mahasiswa dan pendidik yaitu guru maupun dosen saling mendukung dan turut berkontribusi menyukseskan pembelajaran daring ini. Untuk itu, terlepas dari banyaknya kekurangan yang masih terdapat dalam proses pelaksanaannya, peserta didik maupun mahasiswa diharapkan harus tetap semangat dalam mengemban tugasnya untuk belajar dan tetap semangat dalam menuntut ilmu, meski saat ini harus terhambat karena adanya Covid-19.


Magelang 24 Juni 2020

Comments

Popular Posts